Header Ads Widget


 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BUNTU PANE SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 DAN AJAK WARGA JAGA KAMTIBMAS

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BUNTU PANE SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 DAN AJAK WARGA JAGA KAMTIBMAS
Asahan – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Buntu Pane Polres Asahan, AIPDA Jaka Saragih, melaksanakan kegiatan sambang desa melalui Door to Door System (DDS) dan Cooling System dengan mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada warga binaannya di Dusun III Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga mengenai manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun peristiwa yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian. Warga juga diajak untuk menyebarluaskan informasi terkait layanan tersebut kepada masyarakat yang belum mengetahuinya.

AIPDA Jaka Saragih menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), begal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun berbagai gangguan Kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat dan membutuhkan respons cepat dari Kepolisian.

Selain sosialisasi layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, serta aktif berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing.

Melalui kegiatan sambang desa dan Cooling System ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang.