Unit Reskrim Polsek Air Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial P (42), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, diamankan petugas pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di areal kebun sawit masyarakat, Dusun IV Desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan alat hisap sabu dan satu paket sabu di dekat pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan yang disaksikan perangkat desa dan menemukan dua paket sabu lainnya, timbangan elektronik, serta sejumlah plastik klip kosong yang disimpan di dalam dompet warna ungu.
Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial Dolok yang berdomisili di Tanjung Balai. Polisi sempat melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu tersebut, namun belum berhasil ditemukan.
Kapolsek Air Batu Akp M.T Siregar menjelaskan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Air Batu dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
