Asahan – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua di sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh personel Pamapta berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPTP/195/V/2026/Samapta.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Mardiyanto, AIPTU Nurmansyah, AIPTU Zulkipli S, dan BRIPKA Teguh dengan menggunakan tiga unit sepeda motor patroli roda dua Sat Samapta Polres Asahan.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba, di antaranya Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan SM Raja Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu menerima arahan dan APP dari Kasat Samapta maupun KBO sebelum turun ke lapangan. Selanjutnya, tim patroli melakukan observasi situasi di sekitar lokasi sasaran, berdialog dengan masyarakat guna memperoleh informasi terkait kondisi Kamtibmas, serta melakukan penyisiran dan tindakan kepolisian yang diperlukan.
Kasat Samapta Polres Asahan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi Kamtibmas di seluruh lokasi sasaran terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas maupun orang yang dicurigai terkait peredaran narkoba saat patroli berlangsung.
Polres Asahan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan patroli rutin dan tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
