Header Ads Widget


 

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Air Batu Mediasi Kasus Pengancaman di Teluk Dalam

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Air Batu Mediasi Kasus Pengancaman di Teluk Dalam
Asahan- Polres Asahan melalui personel Polsek Air Batu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengancaman yang terjadi di Dusun II Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Senin (11/05/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Kartini yang menginformasikan adanya permasalahan pengancaman yang dilakukan oleh anak kandung terhadap dirinya.

Mendapat laporan dari piket Call Center 110, personel Polsek Air Batu yang terdiri dari AIPDA H.B. Panjaitan, AIPDA A. Tumanggor dan BRIGADIR A. Simanjuntak langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, personel Kepolisian melakukan mediasi antara pelapor dengan anak kandungnya yang diketahui bernama Hairullah Ramadani Samosir. Dalam mediasi tersebut, anak mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibu kandungnya atas perbuatannya. Permintaan maaf tersebut diterima oleh sang ibu dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Selain itu, anak tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Melalui respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman, nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.