Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi pelayanan Call Center 110 Polres Asahan di Teras BRI Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Risdo Uli Tua Manik sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat kepada pihak Kepolisian.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai kegunaan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat dan tepat, seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas maupun keadaan darurat lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk permainan atau prank. Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan layanan dapat dilacak dan akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya layanan Call Center 110 Polres Asahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
