Polsek Pulau Rakyat Monitoring dan Amankan Penyaluran BBM di SPBU Wilayah Hukumnya
Asahan, 31 Mei 2026 – Guna memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, personel Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan melaksanakan kegiatan monitoring, pengamanan, dan penertiban pengisian BBM di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Pulau Rakyat, Minggu (31/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.10 WIB tersebut dilaksanakan di SPBU Aek Ledong, SPBU Aek Loba, dan AKR Sei Piring. Personel yang terlibat dalam kegiatan yakni AIPTU R.P. Tarigan, BRIPKA Try Purba, dan BRIPKA Fery A. Hotagaol.
Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi yang rentan disalahgunakan akibat adanya perbedaan harga dengan BBM industri.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM, memastikan antrean kendaraan berjalan tertib, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan petugas SPBU agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa situasi di seluruh lokasi SPBU terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya antrean panjang maupun kemacetan. Ketersediaan stok BBM di SPBU Aek Ledong dan SPBU Aek Loba masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara di AKR Sei Piring tersedia stok Biosolar sebanyak 1.400 liter.
Kehadiran personel Polri di lokasi SPBU mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai peruntukannya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pulau Rakyat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas, mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
