Asahan — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Asahan. Unit Reskrim Polsek BP Mandoge berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (23/5/2026).
Pengungkapan tersebut berlangsung di Dusun VIII Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, tepatnya di area Perkebunan Sawit Eks PT Jaya Baru Pertama yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Kapolsek BP Mandoge IPTU Erlyanto, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Paris Sinurat, SH bersama tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Sekira pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan pengendapan di sekitar lokasi. Tim kemudian melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Verza dengan gerak-gerik mencurigakan melintas di jalan perkebunan. Saat dilakukan penindakan, pria tersebut sempat membuang satu bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial M. A. R alias ANDI (29), warga Dusun V Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “IYAN” di area garapan perkebunan eks PT Jaya Baru Pertama. Petugas pun langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus klip kecil transparan diduga berisi sabu serta satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam BK 3117 VCF.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek BP Mandoge untuk proses penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi bangsa.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Asahan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.
