Bandar Pulau — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Bandar Pulau melaksanakan Patroli Blue Light pada Senin malam (11/05/2026) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberantasan geng motor, aksi begal, serta tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Bandar Pulau, yakni AIPDA Suprayogi dan BRIPKA B. Sitorus dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4). Adapun rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Pulau.
Selama patroli berlangsung, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan ataupun menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S, SH, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 24.00 WIB dengan situasi wilayah hukum Polsek Bandar Pulau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
