Sei Kepayang — Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi penyelesaian masalah antara dua warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (11/05/2026) siang.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Aula Balai Desa Pertahanan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Dadang M. Ratta bersama Sekretaris Desa Pertahanan Zulkifli Tambunan dan Kepala Dusun Nol Kimron Sihotang dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan terjadi akibat kesalahpahaman antara Immanuel Partogi Purba selaku pihak pertama dengan Patar Siregar selaku pihak kedua terkait pemindahan bola lampu di dalam rumah tanpa sepengetahuan pihak kedua. Perselisihan tersebut sempat memicu tindakan emosional berupa penarikan kerah baju, ucapan kasar, hingga tindakan menendang meja dan membanting kursi.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Dalam kesepakatan bersama, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, meminta maaf kepada pihak pertama, dan permintaan maaf tersebut diterima dengan baik. Kedua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga juga sepakat untuk menjaga komunikasi yang baik dan tidak lagi mengungkit permasalahan tersebut di kemudian hari.
Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan mampu memberikan rasa aman, menciptakan suasana yang sejuk, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
