ASAHAN — Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan pengamanan aksi spontan masyarakat terkait aktivitas tanah putih yang berada di wilayah Desa Bandar Pulau Pekan dan Desa Bandar Selamat, Rabu (20/5/2026).
Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S, SH, MH bersama personel Polsek Bandar Pulau. Aksi tersebut diikuti warga Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau, warga Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan, serta warga Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aktivitas tanah putih yang dinilai meresahkan warga dan pengguna jalan.
Warga meminta agar kegiatan tanah putih dihentikan karena dinilai kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat kondisi jalan aspal licin saat hujan turun. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan banyaknya abu tanah yang menimbulkan polusi udara di lingkungan desa.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S, SH, MH mengatakan pihak kepolisian hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mengedepankan langkah mediasi dalam penyelesaian permasalahan.
“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik. Kami bersama unsur Forkopimcam akan memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Sebagai tindak lanjut, pihak Forkopimcam akan melaksanakan pertemuan mediasi bersama masyarakat dari tiga desa guna membahas permasalahan aktivitas tanah putih tersebut.
Rencananya, mediasi akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan personel Polsek Bandar Pulau.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan kenyamanan, kedamaian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
