Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi pelayanan Call Center 110 Polres Asahan di Balai Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Risdo Uli Tua Manik selaku Bhabinkamtibmas dengan memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait fungsi dan kegunaan layanan Call Center 110 Polres Asahan.

Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan cepat masyarakat kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian di wilayah hukum Polres Asahan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu atau prank, karena setiap penyalahgunaan layanan dapat dilacak dan akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai sangat membantu dalam mempermudah akses pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.

Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026 serta terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.