Asahan — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terhadap permasalahan warga di Balai Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Safrizal Amri bersama Kepala Desa Rawang Baru T. Hutagaol dan dihadiri Kepala Dusun IX Nurcahaya Br Hutagaol serta sejumlah warga setempat.
Permasalahan yang dimediasi melibatkan pihak pertama atas nama Dekman Samosir (57), warga Dusun IX Desa Rawang Baru, dan pihak kedua Lasminawati Br Siboro (47), warga Dusun IX Desa Rawang Baru.
Dalam mediasi tersebut, Lasminawati Br Siboro menyampaikan pengaduan terkait adanya perasaan tidak menyenangkan akibat beredarnya berita mengenai keluarganya serta penyebaran video kepada anak pelapor. Selain itu, pihak kedua juga merasa keberatan atas tindakan pihak pertama yang melakukan penggedoran pintu rumahnya.
Melalui pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua pihak juga telah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah humanis Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Dengan terlaksananya kegiatan problem solving tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Desa Rawang Baru tetap aman dan kondusif serta hubungan baik antara masyarakat dan Polri terus terjalin dengan baik.
