Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi pelayanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas AIPDA Dharma Setiawan dengan memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai fungsi dan kegunaan layanan Call Center 110 Polres Asahan.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan Kamtibmas yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa layanan tersebut tidak boleh digunakan untuk permainan atau prank, karena setiap laporan yang masuk dapat dilacak dan terhadap penyalahgunaan akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian yang cepat, mudah dan responsif guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110 Polres Asahan serta dapat bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
