Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan, BRIPKA Sarifuddin Sirait, SH., melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di Jalan Lintas Sigura-gura, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Minggu (10/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami, melihat ataupun mendengar adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas agar segera dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Selain sosialisasi layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diajak untuk bersama-sama memerangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, nyaman dan damai serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
