Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Berhasil Mediasi Permasalahan Batas Tanah Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Berhasil Mediasi Permasalahan Batas Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi terhadap permasalahan batas tanah antar warga yang berlangsung di kediaman Ibu Risna Br Siringo Ringo, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Minggu (10/05/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh AIPTU Bobi Hermawan bersama Kepala Dusun V Desa Gonting Malaha Muliadi serta dihadiri warga setempat.

Permasalahan bermula saat warga Desa Batu Anam, Robinson T. Sipayung, mengadukan persoalan batas tanah miliknya yang di atasnya berdiri bangunan kayu berupa teras rumah milik Ibu Risna Br Siringo Ringo.

Dalam proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai. Ibu Risna bersedia membongkar bangunan teras rumah dan tempat penimbangan sawit yang berada di area tanah milik Robinson T. Sipayung.

Kegiatan problem solving berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian permasalahan warga diharapkan semakin mempererat hubungan baik antara masyarakat dengan Polri sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.