Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 Polres Asahan kepada Warga Desa Aek Tarum

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 Polres Asahan kepada Warga Desa Aek Tarum
Bandar Pulau — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di Dusun III Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sabtu (16/05/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, AIPTU Bobi Hermawan, dengan menyampaikan informasi kepada warga masyarakat terkait pentingnya penggunaan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian secara cepat.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan antarwarga.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, mengingat narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan sambang warga akan terus dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.