Header Ads Widget


 

Sat Samapta Polres Asahan Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Lokasi Rawan Narkoba

Sat Samapta Polres Asahan Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Lokasi Rawan Narkoba
Asahan – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2), Senin (27/04/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah SPTP/151/IV/2026/Samapta dengan melibatkan personel AIPTU Mardiyanto, AIPTU Nurmansyah, AIPDA Riyadi, SH., dan BRIPKA Teguh.

Adapun sasaran patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Kisaran, di antaranya Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau, serta Jalan SM. Raja Kisaran.

Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu menerima arahan (APP) dari pimpinan, kemudian melakukan observasi situasi di lapangan, berdialog dengan masyarakat guna menggali informasi, serta melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang dicurigai sebagai tempat rawan peredaran narkoba.

Selain itu, petugas juga siap melakukan tindakan kepolisian apabila ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di seluruh lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun indikasi peredaran narkoba saat patroli berlangsung.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan di tengah masyarakat.

“Patroli ini akan terus kami tingkatkan, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, guna memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.