Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Laksanakan Problem Solving, Mediasi Warga Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Laksanakan Problem Solving, Mediasi Warga Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif
Asahan, 27 April 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga di wilayah Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Senin (27/4/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.46 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Perintis Kompleks SETC, Dusun VII A. Permasalahan bermula dari laporan warga atas nama Parhitean Nadeak yang merasa terganggu akibat aroma limbah dari aktivitas penjualan ayam milik Indra yang berada di samping rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPTU Romulo Sinaga bersama Kepala Dusun VII A, Sulaiman, segera turun ke lokasi untuk menyambangi kedua belah pihak. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar masing-masing pihak menahan diri dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan melibatkan pemilik Perumahan SETC, Jamal. Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati bahwa lokasi usaha penjualan ayam milik Indra akan dipindahkan ke tempat yang baru pada Rabu, 29 April 2026.

Kedua belah pihak menerima kesepakatan tersebut dengan baik. Setelah proses mediasi selesai, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan problem solving ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara humanis dan kekeluargaan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Asahan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan yang profesional, modern, dan terpercaya (Presisi).