Header Ads Widget


 

Polsek Simpang Empat Amankan Penertiban Warung di Bahu Jalan, Situasi Berjalan Tertib dan Kondusif

Polsek Simpang Empat Amankan Penertiban Warung di Bahu Jalan, Situasi Berjalan Tertib dan Kondusif
Asahan, 13 April 2026 — Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, Polsek Simpang Empat melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban warung yang berdiri di bahu jalan serta di atas tanah milik SETC, yang berlokasi di Pajak Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini melibatkan unsur Forkopimcam, di antaranya Kanit Samapta Polsek Simpang Empat IPDA B. Silaen, perwakilan Kecamatan Simpang Empat, Satpol PP Kabupaten Asahan, serta Koramil 11 Simpang Empat.

Penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik warung. Dalam pelaksanaannya, para pedagang secara sadar dan sukarela membongkar tempat usaha mereka yang berada di lokasi terlarang, tanpa adanya penolakan berarti.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Dian Putra, S.Sos.I, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menata kembali area pasar tradisional agar lebih tertib, aman, serta tidak mengganggu pengguna jalan.
“Penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara aparat pemerintah daerah, TNI, dan Polri menjadi kunci suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.

Polres Asahan melalui jajaran Polsek terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap aktivitas.