Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga di Aek Songsongan

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga di Aek Songsongan
Asahan – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan, personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada warga masyarakat, pada Minggu (12/04/2026) pukul 10.55 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasium Polsek Bandar Pulau, Zulkifli Siregar, yang secara langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Selain itu, warga juga diajak untuk terus menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terjadi suatu peristiwa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.