Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada warga, pada Senin (13/04/2026) pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Mako Polsek Bandar Pulau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Rudi Harianto selaku Bhabinkamtibmas, yang secara langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Dalam sosialisasinya, disampaikan bahwa masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat, mendengar, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Laporan tersebut nantinya akan segera diteruskan ke Polsek Bandar Pulau untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.