ASAHAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan, Minggu (8/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jonni FH. Sinaga, SH bersama KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, serta personel Satlantas Polres Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi sekaligus membagikan brosur terkait layanan Call Center 110 Polri. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jonni FH. Sinaga menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas yang disediakan Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian maupun memperoleh bantuan dari pihak kepolisian secara cepat.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan 110 sehingga dapat dengan mudah memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan dapat memperoleh respon cepat dari pihak kepolisian sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
