Asahan- Polres Asahan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan, Jumat (27/02/2026) sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jonni FH. Sinaga, SH, didampingi KBO Satlantas, para Kanit Satlantas serta personel Satlantas Polres Asahan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas melakukan sosialisasi sekaligus pembagian brosur Call Center Layanan 110 kepada masyarakat Kabupaten Asahan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai kemudahan akses layanan Kepolisian yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun informasi penting lainnya yang membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat.
Melalui layanan 110, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan informasi serta memperoleh bantuan Kepolisian secara cepat dan tepat, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan.
Diharapkan pula dengan adanya sosialisasi ini, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
