Asahan- Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pulau melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat, Sabtu (28/02/2026) sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun II Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, oleh BRIPKA Budiawan Sitorus selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 Polres Asahan. Warga dihimbau agar segera memberikan informasi apabila mengetahui, melihat, maupun mendengar adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa layanan Call Center 110 aktif selama 1x24 jam dan dapat digunakan apabila membutuhkan bantuan Polisi secara cepat dan tepat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Asahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, nyaman dan damai, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
