Asahan- Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi premanisme, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi Ranmor R2 di wilayah hukum Polres Asahan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dipimpin oleh Pamapta dengan melibatkan personel AIPTU Dedy Sertana, AIPTU Dedi K. Sirait, AIPTU Zulpatmi S., serta BRIPDA Jalali Ikromi, dengan menggunakan tiga unit sepeda motor patroli R2 milik Sat Samapta Polres Asahan.
Sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi rawan terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta premanisme, antara lain Jalan A. Yani Kisaran, Jalan M. Yamin Kisaran, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokro Aminoto, dan Jalinsum Kisaran. Selain itu, patroli juga menyasar area publik, pemukiman penduduk, pusat keramaian, objek vital nasional dan objek vital tertentu, pusat pasar dan perbelanjaan, serta stasiun dan halte bus di Kota Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan observasi situasi di sekitar objek sasaran, berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi terkait kamtibmas, melaksanakan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai situasi, serta melakukan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di seluruh objek sasaran terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran patroli Polri serta respon cepat layanan Call Center 110 Polres Asahan.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan.
