Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) dengan memberikan informasi dan sosialisasi terkait Aplikasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekira pukul 12.30 WIB, bertempat di Jalan WR Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Sudarmono berinteraksi langsung dengan masyarakat Kelurahan Lestari untuk menyampaikan edukasi mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan cepat yang dapat diakses oleh masyarakat apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera direspons oleh pihak Kepolisian sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selain itu, masyarakat diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk candaan atau laporan palsu, karena setiap panggilan dapat dilacak dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Asahan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat, tepat, dan profesional, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
