Header Ads Widget


 

Polsek Pulau Raja Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Dugaan Transaksi Narkotika di Desa Bangun

Polsek Pulau Raja Tindaklanjuti Laporan Call Center 110 Terkait Dugaan Transaksi Narkotika di Desa Bangun
Asahan – Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa malam (24/2/2026).

Laporan tersebut diterima pada pukul 23.31 WIB dari pelapor tanpa nama yang menyampaikan informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket penjagaan Polsek Pulau Raja, yakni Bripka Fredi Hasibuan dan Bripka Feri Ari Hutahagaol, segera menghubungi pelapor untuk menggali informasi lebih lanjut dan langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan upaya penyelidikan terkait informasi yang disampaikan. Namun, pelapor tidak bersedia untuk ditemui secara langsung. Meski demikian, personel tetap melakukan pendalaman informasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.