Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Rawang Panca Arga Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Rawang Panca Arga Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Asahan
Asahan– Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Rawang Panca Arga Polsek Kota Kisaran Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat, Kamis (25/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di Pos Pol Rawang Panca Arga, Dusun IX Desa Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, dan dilaksanakan oleh Aiptu Safrizal Amri selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian gangguan kamtibmas.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak dan tidak untuk main-main atau candaan. Hal tersebut dikarenakan setiap panggilan dapat dilacak, dan penyalahgunaan layanan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan secara cepat, tepat, dan responsif.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin dirasakan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.