Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi Call Center Kepolisian 110 kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 11.18 WIB, bertempat di Warung Atap Dusun I, Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan. Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni AIPTU W. Manurung dan AIPTU P. Tinddon.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek BP Mandoge memberikan pemahaman kepada masyarakat Dusun I Desa BP Mandoge mengenai pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Disampaikan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis, dan petugas kepolisian akan segera merespons serta turun langsung ke lokasi untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi hoaks yang beredar dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu melakukan penyaringan terhadap setiap informasi yang diterima.
Melalui kegiatan himbauan ini, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek BP Mandoge.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
