Asahan- Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan Patroli R4 Blue Light dalam rangka pemberantasan geng motor, begal, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, pada Minggu malam, 01 Februari 2026.
Kegiatan patroli dimulai sekira pukul 22.00 WIB dengan menggunakan kendaraan dinas Mobil R4, yang dilaksanakan oleh Aipda Suprayogi dan Bripka B. Sitorus. Adapun rute patroli meliputi Desa Aek Songsongan dan Desa Perk Bandar Selamat, yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Bandar Pulau tidak hanya melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap aksi kriminalitas, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, personel turut menyampaikan kepada warga agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Patroli Blue Light ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau. Kegiatan patroli berakhir sekira pukul 24.00 WIB, dengan situasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Bandar Pulau berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
