Asahan— Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Personil Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2) di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polres Asahan, Rabu (18/02/2026) pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah SPTP/54/II/2026/Samapta, dipimpin oleh Perwira Pengawas dengan personil AIPTU M. Farhan, AIPDA Riyadi, SH, AIPDA Auselo, AIPDA Misman, dan AIPDA Dani K, menggunakan 4 unit sepeda motor patroli dinas Sat Samapta.
Adapun sasaran patroli difokuskan pada lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan SM Raja Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personil terlebih dahulu menerima arahan (APP), kemudian melakukan observasi situasi kamtibmas, patroli dialogis dengan masyarakat, serta penyisiran di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi rawan peredaran narkoba. Selain itu, personil juga menyambangi Posko Kampung Bersih Narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di seluruh lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas maupun orang yang mencurigakan terkait peredaran narkoba saat patroli berlangsung.
Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
