Asahan, 18 Februari 2026 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan akses pengaduan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat BRIPKA Dharma Setiawan melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi pelayanan Call Center 110 Polres Asahan kepada warga masyarakat, Rabu (18/02/2026) pukul 10.00 WIB di Dusun II B Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Dharma Setiawan menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan Polri yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, maupun gangguan keamanan lainnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang tidak benar, seperti prank atau laporan palsu, karena setiap panggilan dapat dilacak dan penyalahgunaan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Dusun II B Silomlom menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta kepedulian Polri dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
