Asahan – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta merespon pengaduan masyarakat (Dumas), Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa di Dusun IV Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Senin (16/2/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Raja, AKP Defta Sitepu, SH, didampingi Wakapolsek IPDA Sujiono, Kanit Intelkam FH Furba, Kanit Samapta IPDA J. Naibaho, Bhabinkamtibmas AIPTU Iwan, serta Kanit Propam BRIPKA Erpin Sunandar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pulau Raja bersama personel melaksanakan sambang sekaligus merespon pengaduan masyarakat dari Ibu Farida Silitonga. Selain itu, personel juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolsek mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang belum tentu kebenarannya serta mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu berhati-hati saat bepergian menggunakan sepeda motor, khususnya dengan tidak membawa atau memperlihatkan barang-barang berharga yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pelayanan cepat kepolisian.
“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar AKP Defta Sitepu, SH.
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat, karena kehadiran Polri secara langsung memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulau Raja tetap aman dan kondusif, serta terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
