Asahan- Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2) di sejumlah lokasi rawan, Rabu (7/1/2026) malam.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polres Asahan, dipimpin oleh Pamapta dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Asahan.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor SPTP/01/I/2025/Samapta, dengan kekuatan personel sebanyak lima orang, yakni AIPTU Mardiyanto, AIPTU Nurmansyah, AIPTU Zulkifli S, AIPDA Andre H, dan BRIPKA Teguh, serta didukung tiga unit sepeda motor patroli R2 Sat Samapta.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan SM Raja Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel menerima arahan awal (APP) dari Kasat Samapta/KBO, melakukan observasi situasi di sekitar lokasi patroli, berdialog dengan masyarakat guna memperoleh informasi kamtibmas, serta melaksanakan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai situasi di lapangan. Selain itu, personel juga melakukan patroli dan penyisiran secara intensif di lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan situasi kamtibmas di sekitar objek sasaran dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya orang atau aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba saat tim patroli berada di lokasi.
Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
