Asahan- Polsek Bandar Pulau Polres Asahan menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani peristiwa kebakaran 1 (satu) unit rumah semi permanen milik warga yang terjadi di Dusun III Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandar Pulau yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arisman F. Manalu, S.H., M.H. segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan unsur Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Padang Pulau, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 015 BP, serta Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Asahan.
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting listrik) yang berasal dari cok cabang tiga yang digunakan untuk mencharger handphone dan berada di area dapur rumah korban. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan.
Berkat kerja sama yang solid antara warga sekitar, personel Polsek Bandar Pulau, Damkar, dan Babinsa, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya dilakukan proses pendinginan guna memastikan tidak terjadi kebakaran ulang.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ± Rp130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah). Para korban diketahui atas nama SUPIANTO dan RANTI, warga setempat.
Sebagai bentuk kepedulian dan empati, pihak Kecamatan Bandar Pulau turut menyerahkan bantuan sosial berupa beras 5 kg, telur 2 papan, dan 1 kotak mie instan kepada korban. Polsek Bandar Pulau selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk penanganan lanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan penanganan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bandar Pulau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik guna mencegah terjadinya peristiwa kebakaran serupa
