Header Ads Widget


 

Sat Samapta Polres Asahan Intensifkan Patroli Perintis Presisi R2 di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba

Sat Samapta Polres Asahan Intensifkan Patroli Perintis Presisi R2 di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Asahan- Dalam rangka mencegah dan meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan narkoba, Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua (R2) di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 16 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh personel Sat Samapta Polres Asahan yang terdiri dari AIPTU Yos Herianto, AIPTU Bambang Arifianto, AIPDA Baqoriansyah, AIPDA Joko Priono, dan BRIPDA Ihza Aulia Harahap, dengan menggunakan empat unit sepeda motor patroli R2.

Adapun sasaran patroli meliputi lokasi-lokasi yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Kisaran.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel menerima arahan dan penekanan (APP) dari Kasat Samapta/Kanit Pamobvit. Selanjutnya, personel melaksanakan observasi situasi di sekitar objek patroli, berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait kamtibmas, melakukan penyisiran di lokasi rawan, serta mengambil tindakan kepolisian yang diperlukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dari hasil patroli tersebut, situasi kamtibmas di sekitar objek sasaran terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, petugas mendapati adanya beberapa orang yang dicurigai melarikan diri saat tim patroli tiba di lokasi rawan peredaran narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan sisa-sisa plastik yang diduga bekas alat penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi patroli.

Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi R2 ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.