Header Ads Widget


 

Sat Samapta Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa PMDI Asahan, Situasi Aman dan Kondusif

Sat Samapta Polres Asahan Amankan Aksi Unjuk Rasa PMDI Asahan, Situasi Aman dan Kondusif
Asahan- Kasat Samapta Polres Asahan AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H., bersama personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI) Asahan, pada Kamis (29/01/2026).

Kegiatan pengamanan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.35 WIB, dengan lokasi aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 29, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, serta di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jalan WR Supratman No. 7, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam aksi tersebut, massa PMDI Asahan yang berjumlah sekitar 25 orang menyampaikan sejumlah tuntutan aspirasi. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain meminta Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Aek Korsik terkait penggunaan anggaran Dana Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Selain itu, massa juga meminta Inspektorat Kabupaten Asahan selaku auditor untuk melakukan tindakan dan perhitungan kerugian negara berdasarkan laporan yang telah diajukan. Massa aksi turut menuntut agar Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Asahan bersikap profesional serta transparan dalam proses penanganan dugaan korupsi tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan pengamanan secara humanis dan sesuai prosedur, sehingga aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Pada pukul 11.35 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, dan situasi di sekitar lokasi kembali dalam keadaan aman dan terkendali.

Pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polres Asahan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjamin penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.