Header Ads Widget


 

Respon Cepat Polres Asahan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Sekelompok Pemuda

Respon Cepat Polres Asahan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Sekelompok Pemuda
Asahan- Polres Asahan melalui personel Piket Fungsi Reskrim merespon cepat laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui sambungan telepon terkait adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di sebuah rumah kosong dan menimbulkan kebisingan di wilayah Kota Kisaran.

Pengaduan tersebut diterima pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 01.31 WIB, dengan lokasi awal di Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Berdasarkan laporan masyarakat tanpa nama, diinformasikan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di sebuah rumah sehingga meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Fungsi Reskrim Polres Asahan yang dipimpin IPDA Jefri Matondang bersama BRIPKA Agus Salim P, BRIGADIR Rama Yudistira, BRIGADIR Safari, dan BRIGADIR Rizki Agung K segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Kisaran Barat.

Selanjutnya, personel juga melakukan pengecekan ke lokasi lain di Jalan Prof. Moh. Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berdasarkan informasi lanjutan terkait adanya kebisingan. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan kemudian memberikan imbauan kamtibmas agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Personel Piket Fungsi Reskrim Polres Asahan mengimbau sekelompok pemuda tersebut untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Imbauan tersebut diterima dengan baik dan situasi dapat dikendalikan tanpa adanya kejadian menonjol.

Melalui respon cepat atas pengaduan masyarakat ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.