Asahan- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sei Kepayang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Kamis malam, 8 Januari 2026, sekira pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Lintas Sei Kepayang Kecamatan Sei Kepayang hingga Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, serta Jalan Lintas Desa Sei Lunang hingga Desa Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur.
Kegiatan patroli dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Polsek Sei Kepayang, yakni AIPTU M. Nizar, AIPDA Dadang, dan AIPDA S. Sinuhaji, dengan menyusuri titik-titik rawan serta melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli.
Melalui kehadiran patroli blue light ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas, sekaligus mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
Polsek Sei Kepayang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, demi terwujudnya keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Asahan.
