Header Ads Widget


 

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi Layanan Call Center Kepolisian 110 kepada warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di Dusun II Desa Sei Kopas, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh BRIG M. Razali dengan menyampaikan langsung imbauan kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami, melihat, atau mengetahui terjadinya tindak pidana. Selain itu, personel Polsek BP Mandoge juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, mengingat maraknya isu dan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan 110 karena layanan tersebut bersifat gratis, serta petugas kepolisian akan segera merespons dan memberikan bantuan yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek BP Mandoge, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Polres Asahan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.