Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat, personel Polsek BP. Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Dusun II Desa Sei Kopas, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan, pada Jumat (09/01/2026) sekitar pukul 11.29 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek BP. Mandoge, Brigadir M. Razali, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dihimbau agar segera melaporkan setiap peristiwa tindak pidana yang dialami, diketahui, maupun dilihat dengan menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110.
Personel menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap maraknya informasi bohong atau hoaks yang beredar di tengah masyarakat dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Warga dihimbau agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang bersumber dari media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek BP. Mandoge turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek BP. Mandoge Polres Asahan.
Polres Asahan yang Presisi Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2025.
