Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Laksanakan DDS dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Sipaku Area

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Laksanakan DDS dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Sipaku Area
Asahan- Dalam rangka meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door To Door System (DDS) sekaligus Cooling System berupa edukasi pencegahan berita hoaks dan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (Januari 2026) sekitar pukul 10.45 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun VI Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yaitu Aiptu Risdo Uli Tua Manik selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain itu, warga dihimbau agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di lingkungan tempat tinggalnya. Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, karena narkoba merupakan musuh bersama.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat membuka lahan atau melakukan replanting tanaman sawit, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Asahan yang siaga selama 24 jam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan publik, mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, serta mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.