Asahan- Polsek Bandar Pulau Polres Asahan bergerak cepat mendatangi dan menangani peristiwa kebakaran satu unit rumah semi permanen yang terjadi di Dusun II Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Selasa (20/1/2026).
Kebakaran diketahui terjadi sekira pukul 06.30 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.30 WIB berkat kerja sama antara masyarakat setempat, personel Polsek Bandar Pulau, Babinsa Koramil 015 BP, serta perangkat Desa Gajah Sakti.
Rumah yang terbakar diketahui milik Borkat Sirait (33) dan Amri Sirait (36), warga Dusun II Desa Gajah Sakti. Saat kejadian, pemilik rumah melihat asap keluar dari arah dapur, kemudian segera meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga bersama saksi dan aparat setempat langsung melakukan upaya pemadaman secara manual hingga api berhasil dikendalikan.
Personel Polsek Bandar Pulau yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran ulang, mendata korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari colokan sambung di area dapur rumah. Saat kejadian, colokan tersebut digunakan untuk beberapa peralatan elektronik seperti kulkas, mesin cuci, dan rice cooker.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Sebagai bentuk kepedulian, pihak Kecamatan Bandar Pulau turut memberikan bantuan tali asih kepada korban berupa beras 5 kilogram, satu papan telur, dan satu kotak mi instan. Polsek Bandar Pulau juga akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan guna tindak lanjut bantuan kepada korban.
Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman, khususnya saat terjadi musibah.
Hingga kegiatan penanganan selesai, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
