Asahan- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light R4 sebagai upaya pemberantasan geng motor, begal, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada hari Senin, 12 Januari 2026, sekira pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB, dengan menggunakan kendaraan dinas mobil patroli R4. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Bobi Hermawan, Brigadir Imam Syafii, dan Briptu Angga Ray.
Patroli Blue Light menyasar sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, di antaranya Desa Aek Songsongan dan Desa Perk Bandar Selamat. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bandar Pulau tidak hanya melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Sekira pukul 24.00 WIB, kegiatan Patroli Blue Light selesai dilaksanakan dengan situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau Polres Asahan.
