Asahan- Dalam rangka mencegah dan menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi R2 di sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, berdasarkan Surat Perintah Tugas SPTP/06/I/2026/Samapta. Patroli dipimpin oleh Pamapta dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Asahan, yakni AIPTU J. Saragih, AIPTU M. Farhan, AIPDA Riyadi, S.H., dan Bripda Izha Aulia, dengan menggunakan tiga unit sepeda motor patroli R2.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah titik rawan peredaran narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan S.M. Raja Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta terlebih dahulu menerima arahan dan penekanan (APP) dari Kasat Samapta/KBO, kemudian melakukan observasi situasi kamtibmas di sekitar lokasi patroli, berdialog dengan masyarakat guna menggali informasi penting terkait keamanan dan ketertiban, serta melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan situasi di lapangan. Selain itu, patroli dan penyisiran secara intensif dilakukan di lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sekitar objek sasaran terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya orang-orang yang dicurigai saat tim patroli berada di lokasi rawan peredaran narkoba.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, demi mewujudkan wilayah hukum Polres Asahan yang aman, tertib, dan kondusif.
