Header Ads Widget


 

Polres Asahan Tindaklanjuti Aduan Warga, Tertibkan Warung Karaoke yang Ganggu Kamtibmas di Jalan Rivai

Polres Asahan Tindaklanjuti Aduan Warga, Tertibkan Warung Karaoke yang Ganggu Kamtibmas di Jalan Rivai
Asahan- Polres Asahan kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekira pukul 22.36 WIB, personel Polres Asahan mendatangi sebuah warung kopi di Jalan Rivai, tepatnya di samping MM Celuler, yang dilaporkan warga karena aktivitas karaoke hingga larut malam dan dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga atas nama Merry Chrisan melalui sambungan telepon. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA Togatorop selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama IPDA Burhanuddin dan BRIPKA Rinto Nainggolan, segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya aktivitas karaoke dengan volume musik yang cukup keras. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pengelola warung agar tidak memutar musik dengan volume berlebihan serta membatasi waktu operasional, guna menjaga kenyamanan dan ketenteraman warga sekitar.

Setelah dilakukan penertiban dan imbauan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam menjaga kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Asahan.