Asahan- Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (DPD PMDI) di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kabupaten Asahan. Jumlah massa aksi yang hadir diperkirakan sekitar 10 orang.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi, di antaranya dugaan adanya indikasi praktik mark up dana desa di Desa Aek Korsik pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025, dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, serta dugaan tidak berjalannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Aek Korsik.
Selain itu, massa juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Korsik terkait pengelolaan dana desa. Massa turut mendesak Kejaksaan Negeri Kisaran agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Korsik atas nama M. Amiruddin Simangunsong terkait dugaan praktik korupsi dana desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Samapta Polres Asahan melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Hasil dari kegiatan tersebut, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan terkendali, serta massa membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
