Asahan- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan di areal perkebunan, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H. bersama personel Polsek Kota Kisaran bergerak cepat mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit PT BSP, Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H., didampingi IPDA Kameda Sugari, S.H. (Kanit Reskrim), IPDA R. Gultom (Kanit Intelkam), serta personel Polsek Kota Kisaran segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan penyekapan terhadap Asisten Kepala dan Mandor 1 PT BSP.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian tidak menemukan adanya penyekapan sebagaimana informasi awal yang diterima. Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, kejadian sebenarnya bermula saat Asisten Kepala PT BSP bersama tiga orang petugas keamanan berupaya mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit.
Namun, para terduga pelaku pencurian yang berjumlah sekitar lima orang melakukan perlawanan dengan cara berteriak dan memprovokasi masyarakat sekitar, sehingga situasi sempat memanas. Asisten Kepala dan petugas keamanan merasa terancam hingga akhirnya situasi menjadi tidak terkendali untuk sementara waktu.
Dengan kehadiran Kapolsek Kota Kisaran beserta personel di lokasi, situasi yang sempat memanas tersebut berhasil dikendalikan dan berangsur kondusif. Tidak ditemukan adanya korban penyekapan maupun gangguan lanjutan di lokasi kejadian.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat serta mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa tindakan main hakim sendiri.
