Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan, Sabtu (17/01/2026) sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di Gang Pantai Lingkungan II, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Adi Citra Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan permainan atau prank, karena setiap panggilan dapat dilacak dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berakhir dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.
Polres Asahan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
