Asahan- Polres Asahan menindaklanjuti informasi pengaduan masyarakat yang diterima melalui Operator Call Center 110 Polres Asahan terkait dugaan sabotase barcode pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 14.212.290, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Sudirman yang mengeluhkan bahwa barcode Pertalite miliknya tidak dapat digunakan saat melakukan pengisian BBM pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, meskipun sebelumnya belum mencapai batas pengisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa malam sekitar pukul 21.51 WIB, personel Polsek Pulau Raja menerima informasi dari Grup WhatsApp internal dan piket Call Center 110 Polres Asahan. Selanjutnya, personel Polsek Pulau Raja langsung menuju lokasi SPBU 14.212.290 di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong.
Sekira pukul 22.04 WIB, personel tiba di lokasi dan bertemu langsung dengan Manajer SPBU Aek Ledong, Saudara Wahyu. Dari hasil keterangan manajer SPBU, diketahui bahwa memang benar terdapat masyarakat yang melakukan pengisian Pertalite menggunakan kendaraan Toyota Terios. Saat barcode ditunjukkan, sistem tidak dapat menerima barcode tersebut. Pemilik kendaraan, Saudara Darwin, kemudian menyampaikan komplain kepada petugas SPBU dan mendapatkan penjelasan bahwa barcode tersebut diduga telah digunakan di SPBU lain.
Manajer SPBU Aek Ledong menyarankan agar Saudara Darwin datang kembali ke SPBU pada keesokan harinya untuk melakukan proses restart ulang barcode agar dapat kembali digunakan dan tidak disalahgunakan di SPBU lain.
Setelah berkoordinasi dengan pihak SPBU, personel Polsek Pulau Raja menghubungi Saudara Darwin melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Aipda Dodi Nopriadi menjelaskan bahwa barcode milik Saudara Darwin terdeteksi telah digunakan di SPBU lain dan menyarankan agar yang bersangkutan datang ke SPBU Aek Ledong pada pagi hari untuk melakukan reset ulang barcode. Saudara Darwin menerima dan menyetujui saran dari pihak kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aipda Dodi Nopriadi dan Bripka Predi Hasibuan. Adapun tindakan yang dilakukan meliputi pengecekan lokasi sesuai titik koordinat dari Call Center 110, pembuatan dokumentasi kegiatan, serta pelaporan kepada pimpinan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat serta mendukung kebijakan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
